|
Oleh, Wahyu Setia Permana,S.Kom (Pemerhati IT )
Tuntutan masyarakat terhadap kinerja pemerintah dalam penyelenggaraan kegiatan pemerintahan dan pelayanan publik cenderung menjadi semakin kuat dan tak terhindarkan. Reformasi politik yang terjadi di Indonesia selama beberapa tahun terakhir ini telah mendorong masyarakat menjadi semakin kritis dan sadar akan haknya untuk memperoleh tata pemerintahan yang lebih baik (good governance). Transparansi, daya tanggap, efisiensi dan akuntabilitas menjadi kebutuhan masyarakat yang sangat mendesak dan tidak mungkin ditunda oleh pemerintah.
Dalam pendekatan manajemen modern, banyak kebijakan, strategi, dan aktivitas pengelolaan potensi kewilayahan yang memandang informasi sebagai elemen vital. Pengelolaan informasi secara optimal bukan hal yang mudah dicapai, karena pada umumnya melibatkan sistem yang kompleks. Kenyataan di lapangan sering menunjukkan sumber data yang sangat beragam, luasnya lingkup instansi yg terlibat, ditambah dengan kurangnya penguasaan sumber daya manusia tentang aspek teknologi yang digunakan.
Sejalan dengan INPRES No.3 Tahun 2003 Tentang Kebijakan dan Strategi
Nasional Pengembangan E-Government mendorong semangat Pemerintah Daerah
untuk mengembangkan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) atau
Telematika sebagai Smart Infrastructure harus didorong dengan kebijakan
nasional yang terintegrasi. Eksistensi Smart Infrastructure harus mampu
memperbaiki pelayanan umum dan mengefektifkan pengelolaan sumber daya
di daerah sehingga mampu membangkitkan daya saing.Pada prinsipnya
infrastruktur tersebut meliputi City Area Network (CAN) sebagai wahana
komunikasi terpadu dalam bentuk voice, video dan data yang
menghubungkan data center dengan berbagai instansi pemerintah dan
fasiltas umum dengan menggunakan peralatan monitoring serta peralatan
komputer beserta divice pendukung lainnya.
Pada intinya E-government adalah penggunaan teknologi informasi yang
dapat meningkatkan hubungan antara Pemerintah dan pihak-pihak lain.
Penggunaan teknologi informasi ini kemudian menghasilkan hubungan
bentuk baru seperti: G2C (Government to Citizen), G2B (Government to
Business Enterprises), dan G2G (Government to Government ,inter-agency
relationship).
E-government ini dapat diimplementasikan dalam berbagai cara. Contoh-contohnya antara lain:
Penyediaan sumber informasi, khususnya informasi yang sering dicari
oleh masyarakat. Informasi ini dapat diperoleh langsung dari tempat
kantor pemerintahan, dari kios info, ataupun dari Internet yang dapat
diakses oleh masyarakat dimana pun dia berada melalui website atau
situs yang dibangun oleh pemerintah. Informasi ini dapat berupa
informasi potensi daerah sehingga calon investor dapat mengetahui
potensi tersebut. Tahukah anda berapa pendapatan daerah anda? Berapa
Jumlah Penduduk di Kota Anda? Komoditas apa yang paling utama?
Bagaimana kualitas Sumber Daya Manusia di daerah anda? Berapa jumlah
perguruan tinggi di daerah anda? Di era otonomi daerah, fungsi penyedia
sumber informasi ini dapat menjadi penentu keberhasilan.
Penyediaan mekanisme akses melalui kios informasi yang tersedia di
kantor pemerintahan dan juga di tempat umum. Usaha penyediaan akses ini
dilakukan untuk menjamin kesetaraan kesempatan untuk mendapatkan
informasi.
Arah Pengembangan E-government.
Pengembangan e-government merupakan upaya untuk mengembangkan
penyelenggaraan kepemerintahan yang berbasis (menggunakan) elektronik
dalam rangka meningkatkan kualitas layanan publik secara efektif dan
efisien. Melalui pengembangan e-government dilakukan penataan sistem
manajemen dan proses kerja di lingkungan pemerintah dengan
mengoptimasikan pemanfaatan teknologi informasi. Pemanfaatan teknologi
informasi tersebut mencakup 2 (dua) aktivitas yang berkaitan yaitu :
1. Pengolahan data, pengelolaan informasi, sistem manajemen dan proses kerja secara elektronis;
2. Pemanfaatan kemajuan teknologi informasi agar pelayanan publik
dapat diakses secara mudah dan murah oleh masyarakat di seluruh wilayah
negara.
Untuk melaksanakan maksud tersebut pengembangan e-government diarahkan untuk mencapai 4 (empat) tujuan, yaitu :
1. Pembentukan jaringan informasi dan transaksi pelayanan publik
yang memiliki kualitas dan lingkup yang dapat memuaskan masyarakat luas
serta dapat terjangkau di seluruh wilayah Indonesia pada setiap saat
tidak dibatasi oleh sekat waktu dan dengan biaya yang terjangkau oleh
masyarakat.
2. Pembentukan hubungan interaktif dengan dunia usaha untuk
meningkatkan perkembangan perekonomian nasional dan memperkuat
kemampuan menghadapi perubahan dan persaingan perdagangan
internasional.
3. Pembentukan mekanisme dan saluran komunikasi dengan
lembaga-lembaga negara serta penyediaan fasilitas dialog publik bagi
masyarakat agar dapat berpartisipasi dalam perumusan kebijakan negara.
4. Pembentukan sistem manajemen dan proses kerja yang transparan dan
efisien serta memperlancar transaksi dan layanan antar lembaga
pemerintah dan pemerintah daerah otonom.
Telematika dan Transparansi
Hal ini untuk menghindari kesalahan dalam pengambilan keputusan maupun
kekeliruan dalam mengantisipasi masalah sosial. Betapa pentingnya
meningkatkan reliabilitas data kependudukan. Sehingga setiap saat dalam
kondisi apapun data tersebut bisa diakses dan diperbaharui secara cepat
dan cermat. Sehingga tercipta efektifitas pelayanan data kependudukan
beserta derivatifnya secara optimal.
Pengembangan Telematika daerah juga bisa mengatasi keterlambatan
penyusunan APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah). Dengan
infrastruktur tersebut APBD bisa disusun lebih berkualitas dan
melibatkan publik yang lebih luas.
Selama ini para penyusun APBD selain kurang menguasai kompetensi
alokasi sumber daya juga belum didukung oleh perangkat Telematika yang
memadai. Akibatnya prinsip transparansi, akuntabilitas, disiplin, dan
keadilan anggaran belum terimplementasikan secara baik. Karakter APBD
kebanyakan belum menunjukkan korelasi linier antara disiplin anggaran
dengan keadilan anggaran. Pendapatan yang direncanakan belum merupakan
perkiraan yang terukur secara rasional yang dapat dicapai untuk setiap
sumber pendapatan. Penganggaran pengeluaran juga banyak yang tidak
didukung oleh kepastian tersedianya penerimaan.
Pentingnya langkah nyata untuk memperbaiki mutu dan mengatasi kemacetan
APBD dengan melaksanakan program Local Government Finance and
Governance Reform, yakni dengan merencanakan pengembangan Sistem
Informasi Pengelolaan Keuangan Daerah [SIPKD] dan Sistem Informasi
Keuangan Daerah [SIKD].
Insentif Pengembangan Telematika
Pengembangan sistem ini secara garis besar bertujuan untuk mendukung
reformasi keuangan daerah menuju peningkatan kinerja tatakelola
keuangan daerah yang berkelanjutan serta memperkuat peran dan fungsi
keuangan daerah sebagai penggerak peningkatan kinerja ekonomi lokal dan
peningkatan standar layanan.
Untuk mewujudkan Telematika daerah dengan anggaran awal yang relatif
kecil diperlukan berbagai insentif dan inovasi Telematika produk lokal
namun berstandar internasional. Apalagi arah industri Telematika pada
saat ini oleh pemerintah pusat telah difokuskan pada perwujudan kota
cyber.
Untuk itulah pemerintah pusat dan daerah diharapkan memberikan insentif
kepada pihak swasta yang mau melakukan riset dan pengembangan. Baik
dalam bentuk finansial maupun nonfinansial. Insentif yang dimaksud
antara lain berupa pengurangan pajak, pemberian fasilitas pelatihan
atau riset, dan penyediaan lahan yang memadai. Pemerintah pusat
sebenarnya telah memberikan insentif berupa pengurangan pajak bagi
perusahaan yang telah mengadakan riset termasuk di bidang telematika.
Biaya untuk riset tersebut akan dipotong kewajiban pajak yang harus
dibayarkan perusahaan tersebut. City Area Network merupakan konsep kota
cyber yang dirancang sesuai dengan proyeksi dan standarisasi pemerintah
pusat. Dimana konsepnya menggambarkan kawasan dengan infrastruktur
teknologi informasi yang memadai baik dari sisi konektivitas jaringan
terpadu, kapasitas bandwidth, Internet nirkabel dan kabel,
infrastruktur serat optik serta sarana pusat riset yang melibatkan
perguruan tinggi dan pengusaha swasta.
Juga harus mampu mempertemukan penyedia infrastruktur TIK atau
aplikasinya dengan para konsumen dari berbagai segmen dan aneka
industri. Untuk mengimplementasikan Smart Infrastructure dalam konteks
kota cyber, ada baiknya belajar pada Singapura yang telah berhasil
membangun sebuah kawasan yang terintegrasi secara penuh dengan
telematika. Yang mana di Kota Singapura lebih dari 90 persen rumah
tangga telah terkoneksi dengan akses Internet pita lebar.
Disisi yang lain kota itu juga berhasil melahirkan sedikitnya 125
aplikasi per semester yang dipasarkan di dalam negeri maupun luar
negeri. Di Indonesia, sejumlah pengembang juga telah membangun cyber
park, seperti Bogor Cyber Park dan Jababeka. Konsep cyber estate lebih
realistis dan menguntungkan karena produsen aplikasi Telematika bisa
langsung memasarkan atau menguji produknya dalam satu kawasan.
|