» Home
Minggu, 05 September 2010
Urgensi Pengembangan Telematika Daerah PDF Print E-mail
Jumat, 21 November 2008

Oleh, Wahyu Setia Permana,S.Kom (Pemerhati IT )

Tuntutan masyarakat terhadap kinerja pemerintah dalam penyelenggaraan kegiatan pemerintahan dan pelayanan publik cenderung menjadi semakin kuat dan tak terhindarkan. Reformasi politik yang terjadi di Indonesia selama beberapa tahun terakhir ini telah mendorong masyarakat menjadi semakin kritis dan sadar akan haknya untuk memperoleh tata pemerintahan yang lebih baik (good governance). Transparansi, daya tanggap, efisiensi dan akuntabilitas menjadi kebutuhan masyarakat yang sangat mendesak dan tidak mungkin ditunda oleh pemerintah.
Dalam pendekatan manajemen modern, banyak kebijakan, strategi, dan aktivitas pengelolaan potensi kewilayahan yang memandang informasi sebagai elemen vital. Pengelolaan informasi secara optimal bukan hal yang mudah dicapai, karena pada umumnya melibatkan sistem yang kompleks. Kenyataan di lapangan sering menunjukkan sumber data yang sangat beragam, luasnya lingkup instansi yg terlibat, ditambah dengan kurangnya penguasaan sumber daya manusia tentang aspek teknologi yang digunakan.

 

Sejalan dengan INPRES No.3 Tahun 2003 Tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengembangan E-Government mendorong semangat Pemerintah Daerah untuk mengembangkan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) atau Telematika sebagai Smart Infrastructure harus didorong dengan kebijakan nasional yang terintegrasi. Eksistensi Smart Infrastructure harus mampu memperbaiki pelayanan umum dan mengefektifkan pengelolaan sumber daya di daerah sehingga mampu membangkitkan daya saing.Pada prinsipnya infrastruktur tersebut meliputi City Area Network (CAN) sebagai wahana komunikasi terpadu dalam bentuk voice, video dan data yang menghubungkan data center dengan berbagai instansi pemerintah dan fasiltas umum dengan menggunakan peralatan monitoring serta peralatan komputer beserta divice pendukung lainnya.
Pada intinya E-government adalah penggunaan teknologi informasi yang dapat meningkatkan hubungan antara Pemerintah dan pihak-pihak lain. Penggunaan teknologi informasi ini kemudian menghasilkan hubungan bentuk baru seperti: G2C (Government to Citizen), G2B (Government to Business Enterprises), dan G2G (Government to Government ,inter-agency relationship).
E-government ini dapat diimplementasikan dalam berbagai cara. Contoh-contohnya antara lain:
Penyediaan sumber informasi, khususnya informasi yang sering dicari oleh masyarakat. Informasi ini dapat diperoleh langsung dari tempat kantor pemerintahan, dari kios info, ataupun dari Internet yang dapat diakses oleh masyarakat dimana pun dia berada melalui website atau situs yang dibangun oleh pemerintah. Informasi ini dapat berupa informasi potensi daerah sehingga calon investor dapat mengetahui potensi tersebut. Tahukah anda berapa pendapatan daerah anda? Berapa Jumlah Penduduk di Kota Anda? Komoditas apa yang paling utama? Bagaimana kualitas Sumber Daya Manusia di daerah anda? Berapa jumlah perguruan tinggi di daerah anda? Di era otonomi daerah, fungsi penyedia sumber informasi ini dapat menjadi penentu keberhasilan.
Penyediaan mekanisme akses melalui kios informasi yang tersedia di kantor pemerintahan dan juga di tempat umum. Usaha penyediaan akses ini dilakukan untuk menjamin kesetaraan kesempatan untuk mendapatkan informasi.
Arah Pengembangan E-government.
Pengembangan e-government merupakan upaya untuk mengembangkan penyelenggaraan kepemerintahan yang berbasis (menggunakan) elektronik dalam rangka meningkatkan kualitas layanan publik secara efektif dan efisien. Melalui pengembangan e-government dilakukan penataan sistem manajemen dan proses kerja di lingkungan pemerintah dengan mengoptimasikan pemanfaatan teknologi informasi. Pemanfaatan teknologi informasi tersebut mencakup 2 (dua) aktivitas yang berkaitan yaitu :
1. Pengolahan data, pengelolaan informasi, sistem manajemen dan proses kerja secara elektronis;
2. Pemanfaatan kemajuan teknologi informasi agar pelayanan publik dapat diakses secara mudah dan murah oleh masyarakat di seluruh wilayah negara.
Untuk melaksanakan maksud tersebut pengembangan e-government diarahkan untuk mencapai 4 (empat) tujuan, yaitu :
1. Pembentukan jaringan informasi dan transaksi pelayanan publik yang memiliki kualitas dan lingkup yang dapat memuaskan masyarakat luas serta dapat terjangkau di seluruh wilayah Indonesia pada setiap saat tidak dibatasi oleh sekat waktu dan dengan biaya yang terjangkau oleh masyarakat.
2. Pembentukan hubungan interaktif dengan dunia usaha untuk meningkatkan perkembangan perekonomian nasional dan memperkuat kemampuan menghadapi perubahan dan persaingan perdagangan internasional.
3. Pembentukan mekanisme dan saluran komunikasi dengan lembaga-lembaga negara serta penyediaan fasilitas dialog publik bagi masyarakat agar dapat berpartisipasi dalam perumusan kebijakan negara.
4. Pembentukan sistem manajemen dan proses kerja yang transparan dan efisien serta memperlancar transaksi dan layanan antar lembaga pemerintah dan pemerintah daerah otonom.

Telematika dan Transparansi

Hal ini untuk menghindari kesalahan dalam pengambilan keputusan maupun kekeliruan dalam mengantisipasi masalah sosial. Betapa pentingnya meningkatkan reliabilitas data kependudukan. Sehingga setiap saat dalam kondisi apapun data tersebut bisa diakses dan diperbaharui secara cepat dan cermat. Sehingga tercipta efektifitas pelayanan data kependudukan beserta derivatifnya secara optimal.
Pengembangan Telematika daerah juga bisa mengatasi keterlambatan penyusunan APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah). Dengan infrastruktur tersebut APBD bisa disusun lebih berkualitas dan melibatkan publik yang lebih luas.
Selama ini para penyusun APBD selain kurang menguasai kompetensi alokasi sumber daya juga belum didukung oleh perangkat Telematika yang memadai. Akibatnya prinsip transparansi, akuntabilitas, disiplin, dan keadilan anggaran belum terimplementasikan secara baik. Karakter APBD kebanyakan belum menunjukkan korelasi linier antara disiplin anggaran dengan keadilan anggaran. Pendapatan yang direncanakan belum merupakan perkiraan yang terukur secara rasional yang dapat dicapai untuk setiap sumber pendapatan. Penganggaran pengeluaran juga banyak yang tidak didukung oleh kepastian tersedianya penerimaan.
Pentingnya langkah nyata untuk memperbaiki mutu dan mengatasi kemacetan APBD dengan melaksanakan program Local Government Finance and Governance Reform, yakni dengan merencanakan pengembangan Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan Daerah [SIPKD] dan Sistem Informasi Keuangan Daerah [SIKD].
Insentif Pengembangan Telematika
Pengembangan sistem ini secara garis besar bertujuan untuk mendukung reformasi keuangan daerah menuju peningkatan kinerja tatakelola keuangan daerah yang berkelanjutan serta memperkuat peran dan fungsi keuangan daerah sebagai penggerak peningkatan kinerja ekonomi lokal dan peningkatan standar layanan.
Untuk mewujudkan Telematika daerah dengan anggaran awal yang relatif kecil diperlukan berbagai insentif dan inovasi Telematika produk lokal namun berstandar internasional. Apalagi arah industri Telematika pada saat ini oleh pemerintah pusat telah difokuskan pada perwujudan kota cyber.
Untuk itulah pemerintah pusat dan daerah diharapkan memberikan insentif kepada pihak swasta yang mau melakukan riset dan pengembangan. Baik dalam bentuk finansial maupun nonfinansial. Insentif yang dimaksud antara lain berupa pengurangan pajak, pemberian fasilitas pelatihan atau riset, dan penyediaan lahan yang memadai. Pemerintah pusat sebenarnya telah memberikan insentif berupa pengurangan pajak bagi perusahaan yang telah mengadakan riset termasuk di bidang telematika.
Biaya untuk riset tersebut akan dipotong kewajiban pajak yang harus dibayarkan perusahaan tersebut. City Area Network merupakan konsep kota cyber yang dirancang sesuai dengan proyeksi dan standarisasi pemerintah pusat. Dimana konsepnya menggambarkan kawasan dengan infrastruktur teknologi informasi yang memadai baik dari sisi konektivitas jaringan terpadu, kapasitas bandwidth, Internet nirkabel dan kabel, infrastruktur serat optik serta sarana pusat riset yang melibatkan perguruan tinggi dan pengusaha swasta.
Juga harus mampu mempertemukan penyedia infrastruktur TIK atau aplikasinya dengan para konsumen dari berbagai segmen dan aneka industri. Untuk mengimplementasikan Smart Infrastructure dalam konteks kota cyber, ada baiknya belajar pada Singapura yang telah berhasil membangun sebuah kawasan yang terintegrasi secara penuh dengan telematika. Yang mana di Kota Singapura lebih dari 90 persen rumah tangga telah terkoneksi dengan akses Internet pita lebar.
Disisi yang lain kota itu juga berhasil melahirkan sedikitnya 125 aplikasi per semester yang dipasarkan di dalam negeri maupun luar negeri. Di Indonesia, sejumlah pengembang juga telah membangun cyber park, seperti Bogor Cyber Park dan Jababeka. Konsep cyber estate lebih realistis dan menguntungkan karena produsen aplikasi Telematika bisa langsung memasarkan atau menguji produknya dalam satu kawasan.
 
< Sebelum   Berikut >